Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Tim Sukses Marzuki Alie: Yulianis Selalu jadi 'Bom' di Tipikor

Marzuki Alie menilai kesaksian Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis selalu menjadi bom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mantan Tim Sukses Marzuki Alie: Yulianis Selalu jadi 'Bom' di Tipikor
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yulianis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Tim Sukses Marzuki Alie menilai kesaksian Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis selalu menjadi bom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk itu, KPK harus mendalami kesaksian di pengadilan tersebut.

"Yulianis selalu jadi 'bom' di Tipikor. KPK sudah sita semua komputer Grup Permai. kalau ada catatan ya silahkan ditelusuri. Komputer pribadi semua sudah disita KPK. Catatan sudah tidak bisa diubah diperbaiki. Apakah betul ada catatan untuk Pak Marzuki," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Achsanul mengatakan saat bertugas menjadi timses Marzuki Alie, ia tidak pernah membagikan atau menerima uang. "Saya tidak menerima uang itu  makanya bisa jadi kemungkinan kedua bisa jadi saya tidak dilibatkan harus diselidiki oleh teman-teman di KPK," katanya.

Achsanul mengaku prihatin dengan kondisi Marzuki yang sedang sakit lalu diterpa isu dengan kesaksian staff Nazaruddin Nuril Anwar serta Yulianis di pengadilan tipikor.

"Kasihan beliau ini lagi sakit. Diterpa isu kayak gini kan bukan isu main-main ini. 1 Juta Dollar AS itu Rp10 Miliar saat ini bisa Rp12 Miliar. Tolong ini diklarifikasi. Hanya KPK yang bisa jawab hal ini," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan tenaga ahli M Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar mengaku pernah mengambil uang senilai ratusan ribu dolar Amerika ketika Kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku pernah diperintah mengambil uang sebesar 500 ribu dolar dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.

Penjelasan ini disampaikan Nuril saat Anas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di KPK.

"Pengambilan 23 Mei 2010, US$ 500 ribu, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro," kata Anas membacakan BAP Nuril pada poin nomor 14 dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8/2014).

Masih dalam BAP, saat diminta mengambil uang dari Yulianis, Nuril menanyakan tujuan pemberian uang tersebut.

"Ini uang untuk siapa? 'ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," kata Nuril sebagaimana percakapannya dengan Nazaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas