Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minim Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup di Jakarta Utara

Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengakui minimnya pengawasan pihaknya terkait kegiatan pengelolaan dan penampungan limbah Bahan Berbahaya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Minim Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup di Jakarta Utara
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
limbah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengakui minimnya pengawasan pihaknya terkait kegiatan pengelolaan dan penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Jakarta Utara.

Hal ini menyusul masih ditemukannya penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa izin berupa oli bekas di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang telah merusak air tanah di sekitar.

"Kami memang melakukan pengawasan. Tapi karena penyewaan tempat usaha sering berganti jadi kami kesulitan," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Mudarisin, Selasa (19/8/2014) di Marunda.

Mudarisin menuturkan keterbatasan pengawasan tersebut terkendala pada minimnya pejabat pengawasan di sana. Sehingga diperlukan pula peran serta masyarakat untuk memberikan informasi pada pihak terkait.

"Kami se-Jakarta Utara petugas pengawas hanya dua orang. Pengawasan dilakukan secara pasif dan aktif. Pasif dengan membuat laporan 3-6 bulan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas