Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Tegaskan Fahri Hamzah Tak Ambil Uang Nazaruddin

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara mengenai kesaksian Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mengenai Fahri Hamzah.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Tegaskan Fahri Hamzah Tak Ambil Uang Nazaruddin
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara mengenai kesaksian Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mengenai Fahri Hamzah. PKS meminta semua pihak mencermati pernyataan Yulianis dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas terdakwa Anas Urbaningrum.

"Kalau dicermati omongan Yulianis selama itu pengakuan sepihak dari dia yang bahkan tidak juga disebutkan disitu Pak Fahri mengambil uang tersebut," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Hidayat mengutip perkataan Yulianis dimana uang itu ditaruh di depan Fahri Hamzah. Kemudian Nazaruddin mengatakan uang tersebut untuk uang muka pembayaran mobil.

"Ketika diminta untuk tandatangan Pak Fahri tidak mau. Apakah ada kata-kata bahwa akhirnya uang itu diambil, kan tidak ada. Jadi jangan diasumsikan Pak Fahri mengambil uang itu," ujar mantan Ketua MPR itu.

Ia mengingatkan Yulianis harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya bila nantinya Fahri Hamzah melakukan tuntutan balik karena pencemaran nama baik.

"Bagaimana seperti yang terjadi kepada Pak Ibas misalnya, karena ini sudah menjadi persoalan publik yang tinggal dibuktikan saja. Yang jelas ini adalah klaim sepihak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis pernah ditanyai soal inisial FAH oleh penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso. Handika menanyakan itu, lantaran Yulianis menuliskan adanya inisial FAH catatan keuangan Permai Grup.

Berita Rekomendasi

"Jadi penyidik menanyakan sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang, saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang US$25 ribu. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah," kata Yulianis bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Menurut Yulianis, awalnya dia tak tahu siapa itu Fahri Hamzah. "Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," ujarnya.

Namun saat pertemuan itu, Yulianis mengatakan Fahri tak banyak bicara. Dia mengaku, kemudian menyerahkan amplop berisi uang 25 ribu dollar AS itu di meja yang terletak di depan Fahri.

"Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum saja," kata Yulianis

Lantaran tak ditandatangani Fahri, Nazar kemudian berinisiatif menandatangani kas keluarnya uang. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas