Ternyata Saat Dibunuh Ade Sara dalam Keadaan Hamil Dua Bulan
Ade Sara saat itu sudah berada dalam mobil KIA Visto milik Hafitd bersama dengan Assyifa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mendiang Ade Sara Angelina Suroto (19) sedang hamil dengan usia kandungan dua bulan ketika dibunuh oleh Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18).
Hal itu terdapat dalam dakwaan yang dibacakan jaksa saat sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Jaksa Penuntut Umum Aji Santoso mengatakan, Ade Sara saat itu sudah berada dalam mobil KIA Visto milik Hafitd bersama dengan Assyifa.
Di muka sidang, Aji juga menceritakan salah satu adegan pada saat kejadian. Saat sedang dalam perjalanan ke arah Taman Mini, dalam kondisi kesakitan, Ade Sara bertanya kepada Hafitd dan Assyifa.
"Kenapa sih lo semua pada giniin gue?" ujar Aji menirukan Ade Sara. Hafitd kemudian balik bertanya apakah Ade Sara merasa berbuat salah kepadanya. Ade Sara pun mengaku salah dan mengaku telah melukai hati Hafitd.
Hafitd meminta Ade Sara untuk menyebutkan apa kesalahan yang telah diperbuat Ade Sara. Saat itulah Ade Sara mengatakan bahwa dia sedang hamil.
"Gue mau jujur kalau gue hamil," ujar Ade Sara. Ade Sara kemudian bercerita bahwa dia dihamili oleh teman sekelasnya.
Bahkan, Ade Sara mengaku bahwa dialah yang memaksa untuk dihamili. Menurut dakwaan yang dibacakan, Ade Sara mengaku dihamili di apartemen daerah Sunter.
Beberapa adegan dipaparkan setelah pengakuan tersebut, yakni Hafitd menyetrum kaki kiri dan memukul kepala Ade Sara. Karena kesakitan, Ade Sara sempat memohon kepada kedua tersangka untuk tidak menyetrumnya lagi.
"Tolong jangan disetrum lagi, gue takut bayi gue keguguran dan kenapa-kenapa."
Sidang yang dimulai pukul 13.00 ini beragendakan pembacaan dakwaan. (Jessi Carina)