Dibayar Triliunan Dana Pengamanan, Polri Ikut Tanggungjawab Sengketa Pilpres
Mahkamah Konstitusi harusnya memanggil Kapolri karena institusinya ikut bertanggungjawab pada sengketa data Pilpres.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Flobamora Institute, Alfons Loemau mengatakan, seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) turut meminta keterangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai upaya mengklarifikasi data hasil pemilihan presiden 2014.
"Kenapa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak panggil saja kapolri, Anda (kapolri-Red.) dibayar dengan uang pengamanan pemilu triliunan, itu riil uang rakyat itu," kata Alfons dalam diskusi yang bertajuk 'Tantangan Profesionalitas Pembuktian Pemilu yang Jujur dan Luber' di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Alfons menuturkan, MK harus memintai keterangan Polri karena memiliki data tentang hasil pilpres 2014 mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Sandingkan angka di TPS yang dicatat oleh polisi, jumlah dapat berapa orang, yang pilih A dan B berapa orang," tuturnya.
Menurut Alfons, data di setiap TPS itu seharusnya pada hari yang sama akan diteruskan ke Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Data-data Polri itu, kata Alfons harusnya disandingkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemohon, termohon, serta pihak-pihak terkait.
"Nanti akan ketemu, pembuktian dalam rangka kepastian hukum adalah alat bukti, mengacu pada alat bukti," ucapnya.