Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas "Head to Head" Nazaruddin di Ruang Sidang

Ini kali pertama, Nazaruddin dihadapkan secara 'head to head' dengan Anas di depan majelis hakim.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anas
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah), mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri), dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Teuku Bagus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Kementrian Pemuda dan Olah Raga. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin akhirnya dihadapkan untuk bersaksi dalam sidang terdakwa gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum, Kamis (21/8/2014) malam.

Ini kali pertama, Nazaruddin dihadapkan secara 'head to head' dengan Anas di depan majelis hakim.

Di awal kesaksiannya saja, Nazaruddin yang hadir menggunakan kemeja warna biru lengan panjang itu langsung mengumbar hal-hal yang membuat pengunjung sidang terkejut.

Salah satunya ketika Nazaruddin mengatakan bahwa semua 'skandal' Hambalang diketahui dan direstui mantan Ketua Umum Demokrat tersebut.

"Tapi kan sampai sekarang, Pak Anas pura-pura enggak tahu terus," kata Nazaruddin yang membuat pengunjung sidang menjadi ramai.

Namun beberapa saat setelah itu, sidang kembali tertib dan kesaksian dari suami Neneng Sri Wahyuni itu diteruskan.

Nazaruddin juga sempat protes karena merasa terganggu dengan riuhnya loyalis Anas di ruang sidang.

Berita Rekomendasi

Bahkan saat Nazaruddin di bawa ke dalam ruang sidang, Dia sempat disoraki pendukung Anas.

"Majelis, saya merasa terganggu," kata Nazaruddin. Lalu majelis memperingatkan pengunjung sidang untuk tertib dan menghormasi jalannya persidangan.

Sebelumnya, Nazaruddin juga berdah duduk bersama dengan Anas saat bersaks untuk Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Namun ketika itu, mereka tidak hanya berdua melainkan disandingkan berjejer dengan sejumlah saksi lainnya, termasuk Andi Alifian Mallarangeng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas