Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pujian JK Atas Profesionalisme Hakim-hakim MK yang Sebagian Berasal Dari Kubu Prabowo

Sebagian hakim MK berasal dari kubu pendukung Prabowo. Tapi mereka profesional. Karena itu, cawapres Jusuf Kalla melontar pujian.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ini Pujian JK Atas Profesionalisme Hakim-hakim MK yang Sebagian Berasal Dari Kubu Prabowo
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam. Joko Widodo - Jusuf Kalla mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mampu menunjukkan profesionalismenya.

Hal itu terlihat dari putusan mereka yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dengan alasan-alasan penolakan yang meyakinkan secara hukum.

Dalam konfrensi persnya bersama Presiden Terpilih, Joko Widodo (Jokowi), di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jakarta, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (21/8/2014), JK menyebutkan walau pun sejumlah hakim MK berasal dari partai politik pendukung Prabowo - Hatta, namun gugatannya tetap ditolak.

"Walaupun kita tahu beberapa anggota MK berasal dari parpol sebelah kanan, tapi (putusannya) betul-betul kompak tanpa dissenting opinion," katanya.

Hakim MK yang berasal dari lawan politik Jokowi - JK antara lain Patrialis Akbar yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ketua MK, Hamdan Zoelva yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Keputusan MK yang menggagalkan gugatan Prabowo - Hatta, otomatis akan menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang pada Juli lalu memutuskan Jokowi - JK sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2014.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut JK juga mengingatkan bahwa percuma jika putusan MK digugat ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), atau menggugat melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas