Kubu Jokowi: Yang Kalah Harus Legowo, yang Menang Jangan Jemawa
PKB sebagai partai pendukung mengingatkan capres Jokowi agar merangkul pihak yang kalah Pilpres sembari meminta yang kalah legowo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Hatta merupakan keputusan yang melegakan rakyat Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri ketika dikonfirmasi, Kamis (21/8/2014).
"Lega karena akhirnya pilpres menghasilkan pemenang yang berkekuatan hukum tetap, yakni Jokowi-JK," kata Hanif.
Sebelumnya, kata Sekretaris Fraksi PKB itu, masalah pilpres dipenuhi kontroversi dan ketidakpastian yang membuat rakyat bingung. "Kini semua jelas, Jokowi-JK adalah pemenang pilpres. Kita bersyukur atas keputusan yang melegakan itu," tuturnya.
Untuk itu, Hanif mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK itu. sebab MK merupakan upaya hukum terakhir dari seluruh proses pilpres.
"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan jumawa. Kita dorong yang menang rangkul yang kalah dan yang kalah agar berjiwa besar untuk bisa terima kekalahan dan selanjutnya bersama-sama kita bangun Indonesia," imbuhnya.
Anggota Komisi X itu berpandangan, setelah adanya keputusan MK maka proses politik maupun hukum terkait pilpres sudah harus dinyatakan cukup.
"Nggak perlu lagi buang-buang energi untuk mempersoalkan yang sudah selesai. Sebagai bangsa, kita harus segera move on, bergerak maju untuk wujudkan Indonesia baru yang lebih baik, Indonesia hebat lahir dan batin," ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan pascaputusan MK, rekonsiliasi politik perlu segera dilakukan oleh semua pihak. Komunikasi dan dialog demokrasi perlu diintensifkan untuk mencairkan ketegangan yang sempat muncul selama pilpres. PKB, kata Hanif, juga mengusulkan dalam rangka rekonsiliasi paska pilpres itu, seluruh kekuatan poltik di DPR bisa berbagi kekuasaan.
"Kursi pimpinan DPR dan MPR kita usulkan didistribusikan habis untuk semua partai yang ada di DPR/MPR. Jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR itu 10, sama dengan jumlah partai yang ada di DPR/MPR yang juga 10. Jadi pas! Partai-partai yang menang maupun yang kalah pilpres bisa dapat semua," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.