Pemerintah SBY Merancang Anggaran Kesehatan Ditingkatkan
Pemerintah melalui kabinet Indonesia Bersatu jilid II membuat RAPBN 2015 untuk meningkatkan anggaran kesehatan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui kabinet Indonesia Bersatu jilid II membuat RAPBN 2015 untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Rencananya anggaran kesehatan diusulkan sebesar minimal 5 persen dari APBN di luar gaji.
"Dapat dijelaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan anggaran kesehatan dan terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran secara lebih fokus dan tepat sasaran," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri di gedung DPR, Kamis (21/8/2014).
Chatib memaparkan pemanfaatan anggaran kesehatan tersebut digunakan untuk mendorong upaya optimalisasi pembangunan kesehatan. Dalam hal ini RAPBN 2015 ingin mencapai target-target yang ditetapkan.
Jumlah anggaran kesehatan dalam RAPBN tahun 2015 adalah sebesar Rp68,1 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan melalui Kementerian Kesehatan namun juga pada kegiatan lain di bidang kesehatan.
Dalam hal ini anggaran kesehatan juga dialokasikan untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keperndudukan dan Keluarga Berencanan Nasional, Askes PNS dan tunjangan kesehatan Veteran, serta DAK.
"Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pendekatan preventif dan kuratif," ujar Chatib.