Hamdi Muluk: Perlu Pengetatan Lembaga Survei
Jika perlu harus ada sertifikasi untuk setiap lembaga survei yang menjalankan penelitian opini publik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan berbagai lembaga survei bermunculan dan menjamur. Kehadiran lembaga survei ini kerap meramaikan pesta demokrasi di Indonesia.
Terlebih dalam Pilpres 2014, ada pula empat lembaga survei yang dipolisikan karena dinilai memanipulasi data.
Mengenai kian menjamurnya lembaga survei, Ketua Dewan Etik Perhimpunan Lembaga Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof Hamdi Muluk berpendapat perlunya dilakukan pengetatan terhadap munculnya lembaga-lembaga survei opini publik.
"Jika perlu harus ada sertifikasi untuk setiap lembaga survei yang menjalankan penelitian opini publik," kata Hamdi, Jumat (22/8/2014) dalam acara halal bihalal dan diskusi Persepi bertajuk "Survei dan Media Sosial dalam Demokrasi Indonesia" di Jakarta Pusat.
Hamdi melanjutkan, awalnya ia bersikap liberal terhadap bermunculannya lembaga-lembaga survei di tanah air setelah pemilu 2004.
Namun belakangan, ia berpendapat ada pula beberapa lembaga survei yang asal-asalan melakukan kajian metodologi.
"Tadinya saya berpandangan agak liberal gak papa, banyak lembaga survei supaya meriah. Tapi kayaknya saat ini perlu pengetatan," kata Hamdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.