Ketua MK Diteror Via SMS Usai Bacakan Gugatan Pilpres
Bagi saya, itu hal biasa mengingat kontak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Hamdan Zoelva, mengakui sempat mendapatkan teror melalui pesan singkat elektoronik atau SMS usai pembacaan putusan sidang sengketa pemilihan umum presiden, Kamis(21/8/2014), kemarin di Jakarta.
"Tidak ada ancaman yang terlalu serius, kalau masalah SMS yang 'tidak suka' itu biasa. Bagi saya, itu hal biasa mengingat kontak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan usai acara Kuliah Umum Ketua Umum MK RI, di auditorium Fakultas Hukum, Unud, Bali, Jumat (22/8/2014).
Ia juga mengatakan, ancaman tersebut merupakan resiko yang biasa di hadapi oleh hakim dalam memutuskan permasalahan.
Hamdan pun mengakui pekerjaannya selama sebulan belakangan ini sangat, menguras tenaga dan pemikirannya, sebab menyangkut masalah penentuan presiden RI ke-7. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.