KPK Periksa Sekda Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Muhadi, Jumat (22/8/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Muhadi, Jumat (22/8/2014). Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (dinkes) Provinsi Banten.
Muhadi sudah hadir di kantor KPK. Mengenakan baju batik coklat, dia mengaku akan diperiksa sebagai saksi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"(untuk) Ibu Atut, sebagai saksi," kata Muhadi sebelum memasuki ruang steril KPK.
Saat ditanya soal proyek pengadaan alkes yang terindikasi korupsi tersebut, Muhadi menolak menjawab. Dia berkelit akan memberikan keterangan usai pemeriksaan. "Nantilah, nanti ya," imbu Muhadi.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes tahun 2011-2013 di Dinkes Provinsi Banten, selain Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK juga sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka.
Edwin Firdaus