Sekda Banten Ngaku Tak Tahu Kasus Korupsi Alkes Banten
"Saya hanya ditanya terkait tahapan penyusunan APBD," kata Muhadi sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhadi, merampungkan pemeriksaan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.
Kepada wartawan ia mengaku dicecar penyidik soal penyusunan APBD Provinsi Banten.
"Saya hanya ditanya terkait tahapan penyusunan APBD," kata Muhadi sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2014).
Muhadi keluar dari ruang tunggu steril kantor KPK didampingi dua ajudan.
Dia menjalani pemeriksaan hampir delapan jam menyangkut kasus yang sudah menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka itu.
Namun pria paruh baya yang mengenakan kemeja batik lengan pendek itu enggan berkomentar lebih jauh.
Meski belasan wartawan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
Muhadi menampik ditanya menyangkut soal lelang tender itu dan tidak mengetahui soal dugaan adanya perusahaan milik Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah ikut dalam proyek tersebut.
"Enggak, enggak," kata Muhadi.
Selanjutnya dia juga membantah mengetahui soal uang yang dianggarkan untuk proyek alkes di Dinkes Provinsi Banten.
Dia mengklaim hanya mengetahui soal proses penyusunan APBD Banten.
Lebih lanjut Muhadi mengakui, proyek alkes Dinkes Provinsi Banten sudah melewati proses pembahasan. Akan tetapi dia kembali mengklaim tidak mengikuti proses lelang terkait proyek itu.
"Iya, sudah dibahas, tetapi mengenai lelangnya saya enggak ikutan," katanya.
Saat ditanya soal dugaan pemerasan yang dilakukan Ratu Atut Chosiyah terkait kapasitasnya sebagai Gubernur Banten, Muhadi lagi-lagi menyatakan tidak tahu.
"Enggak," imbuh Muhadi sambil bergegas masuk ke dalam mobil Honda CRV hitam nomor polisi D 1230 QI dan selanjutnya tancap gas meninggalkan kantor KPK.