Judi Online Asean di Indonesia
Meski banyak pemasangnya adalah WNI ternyata server induk mereka berada di negara lain, terutama negara Asia Tenggara
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap banyak pengelola situs judi online modus Togel Singapura. Meski banyak pemasangnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) ternyata server induk mereka berada di negara lain, terutama negara Asia Tenggara.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, belasan tersangka operator judi online ini merupakan jejaring dari pegelola situs judi di luar negeri seperti Philipina, Kamboja, Singapura, Vietnam, dan Malaysia. "Bukan berarti jaringan di Indonesia tidak bisa dijerat, kita sudah cukup bukti untuk menangkap mereka," tuturnya, Minggu (24/8/2014).
Dikatakannya, para agen judi online ini memang sudah beroperasi setahun hingga dua tahun. Meslki demikian, penelusuran para agen ini juga tidak semudah mencari pejudi konvensional atau tradisional. "Kami memiliki tim penelusur untuk judi online, sebab modusnya banyak sekali, tapi mereka tetap menggunakan transaksi perbankan elektronik," ujarnya.
Petugas pun ikut serta sebagai peserta judi dengan mendaftarkan diri melalui situs judi.
Lantaran demikian, Polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meguatkan bukti-bukti pencucian uang yang dilakukan mereka. Selain dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, para bos judi online ini akan dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Ahmad Sabran)
Baca tanpa iklan