Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kasubag Anggaran Belanja ESDM

ak hanya dua pejabat di Kementerian ESDM, empat saksi lain juga diperiksa.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Kasubag Anggaran Belanja ESDM
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Enerji dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (19/3/2014). Waryono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa terkait dugaan suap di Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Kusuma selaku Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran Belanja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Senin (25/8/2014).

Tommy bakal diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Sekretariat Jenderal ESDM. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Tommy, KPK juga memanggil Sutejo Sulasmono selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setjen ESDM. Sutejo pun sudah berulang kali diperiksa terkait kasus ini. "Dia juga saksi untuk tersangka WK," imbuh Priharsa.

Tak hanya dua pejabat di Kementerian ESDM, empat saksi lain juga diperiksa. Mereka adalah dokter Rika Permata A Wishnu, Mira, Matnur Tambunan, dan Masyarani.

Dalam perkara Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Setjen ESDM pada 2012 sebesar Rp25 miliar terdiri dari beberapa pengadaan barang dan jasa. Tersangka diduga merugikan keuangan negara Rp9,8 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas