Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda

Sarimuda akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkot Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda
Tribun Sumsel/Arief Basuki
Sarimuda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Wali Kota Palembang, Sarimuda, Senin (25/8/2014).

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkot Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (25/8/2014).

Selain Sarimuda, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni Direktur PT Finanjaya Nivotekindo Roby Hartono, pensiunan guru SD HJ Aisyah HS dan tiga orang dari pihak swasta bernama Ahmad Junaedi, Rudi, serta Lukman.

Pada perkara KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.

Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas