Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazar Sebut Noriyu Istri Kedua Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin saling serang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Nazar Sebut Noriyu Istri Kedua Anas Urbaningrum
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Menakertrans diundang Komisi IX DPR RI terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, termasuk membahas masalah perkosaan TKI di Malaysia, iklan TKI on sale, dan beberapa TKI yang menghadapi hukuman mati di Arab. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin saling serang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8/2014) petang.

Terdakwa gratifikasi Hambalang itu menyatakan semua keterangan Nazaruddin adalah kebohongan belaka. Sebab mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu selalu menghubung-hubungkan namanya dengan berbagai hal yang menyangkut kasus korupsi.

"Bahkan kalau ditanya, Neneng itu istri siapa, pasti jawabannya itu istri Anas dipinjamkan ke saya," kata Anas dalam sidang. Pengunjung sidang sontak tertawa mendengar pernyataan itu.

Nazaruddin yang tidak terima dituding berbohong pun langsung menyambar pernyataan Anas. Dia lantas menyebut bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu memiliki dua orang istri.

"Kalau Neneng istri saya. Kalau mbak Atthiyah istri Mas Anas
Sama Nova Riyanti itu juga istri mas Anas," kata Nazaruddin.

Perempuan dimaksud itu adalah Nova Riyanti Yusuf yang akrab disapa Noriyu. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat sekaligus seorang penulis novel ternama. Namun, Nazaruddin tak menjelaskan secara rinci hubungan antara Anas dan Noriyu.

Pernyataan Nazaruddin ini membuat Anas geram. Meski dapat menahan amarahnya, Anas tetap terlihat kesal dengan ucapan Nazaruddin.

Berita Rekomendasi

"Penting ini Yang Mulia, yang kedua ini. Ini bisa dipidana. Tidak bisa main-main," tegas Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas