Tak Mau Bom Bali Terulang, Pemerintah Harus Gerak Cepat Merespon ISIS
Pemerintah Republik Indonesia menolak adanya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) karena organisasi itu adalah terlarang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia menolak adanya
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) karena organisasi itu adalah terlarang. ISIS pun ditolak untuk masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemerintah Indonesia menolak ajaran ISIS dan melarang kelompok itu ada di Indonesia. Pemerintah melarang warga Indonesia untuk bergabung bersama ISIS," kata Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dalam diskusi bertema 'Indonesia Merespons Ancaman ISIS' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menuturkan, Indonesia jangan sampai kecolongan dengan munculnya gerakan radikal ISIS. Pasalnya, dahulu pada saat ada orang-orang Indonesia ikut berperang ke Afganistan dan pulang ke Indonesia ternyata membawa sel-sel teroris.
"Mereka yang berperang ke Afganistan itu ternyata setelah pulang ke Indonesia sebarkan sel-sel teroris dan lakukan serangan bom Bali. Kita tahu dulu ada ancaman terorisme tapi responnya tidak cepat," katanya.
Untuk itu kata Dino, menyikapi munculnya ISIS, respon pemerintah akan bergerak cepat. Menurutnya, Pemerintah tidak mau terulang terjadinya bom Bali atau ancaman teroris lain yang kemungkinan dilakukan oleh kelompok ISIS.
"Posisi Indonesia kompak dengan umat Islam lain menolak ISIS. Seluruh Masyarakat Indonesia secara serempak mendukung posisi Indonesia menolak ISIS," ujarnya.