Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Fitnah Polri, Anggota Kompolnas Diproses Hukum

Sutarman berharap kasus Adrianus bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar apabila mengkritik di depan umum menyampaikan yang fakta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dituding Fitnah Polri, Anggota Kompolnas Diproses Hukum
Istimewa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan tetap memproses laporannya terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala yang dituduh melakukan fitnah terhadap Polri.

Kriminolog UI itu dituding melakukan fitnah terhadap Polri dalam wawancara dengan stasiun televisi terkait kasus suap yang melibatkan AKBP MB, eks Kasubdit Jatanras Polda Jabar.

"Biarkan saja proses berjalan. Menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas. Tapi kalau sudah menyinggung institusi itu harus ditegakkan jadi tidak seenaknya," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014).

Sutarman berharap kasus Adrianus bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar apabila mengkritik di depan umum menyampaikan yang fakta. Kemudian saat disinggung menyoal kasus akan berujung dengan perdamaian, Sutarman menjawab pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

"Polri akan tetap proses kasusnya. Kedepan kita tidak tahu soal perkembangannya," tambah Sutarman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas