Menkumham Amir Bertamu ke KPK
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/8/2014). Ia datang untuk melakukan koordinasi mengenai panitia seleksi dalam mencari Pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas.
Amir yang juga merupakan Ketua Pansel mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk membuang anggapan terjadi ketidakharmonisan antara Pansel dengan pihak KPK.
"Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik bahwa ada satu kondisi yang kurang harmonis kesannya demikian antara pansel dengan KPK," kata Amir di KPK.
Amir juga mengatakan kedatangannya untuk meluruskan adanya pernyataan bahwa keberadaan pansel pengganti Busyro itu, akan mengganggu ritme kerja dari pimpinan KPK yang lain.
"Saya ingin yakinkan publik bahwa seluruh anggota pansel KPK itu tidak ada sedikit pun adanya niat sekecil apapun untuk coba mengganggu ritme kerja KPK. Saya kira Insya Allah kami semua masih cukup waras dan belum cukup nekat untuk melakukan hal seperti itu," ujarnya.