Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Tujuh Jam di KPK, Anggota DPR Ini Dicecar Soal Ibadah Haji 2012-2013

Dia berada dalam ruang pemeriksaan sekitar 7 jam

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Diperiksa Tujuh Jam di KPK, Anggota DPR Ini Dicecar Soal Ibadah Haji 2012-2013
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro mengaku ditelisik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

"Dikonfirmasi soal pelaksanaan haji jadi kita dimintai keterangan bagaimana
penyelenggaraan haji sekitar 2012 - 2013," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Adapun Soemintarsih datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara yang sudah menjerat mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali sebagai tersangka itu. Dia berada dalam ruang pemeriksaan sekitar 7 jam.

Soemintarsih menambahkan sebagai anggota Panja Haji DPR, dirinya telah menyampaikan materi tugas pokok dan fungsinya ke penyidik dalam pemeriksaan tadi.

"Dari tahapan ke tahapan dibahas ditetapkan kemudian kami mengawasi kesana. Jadi itu aja semua sudah saya
sampaikan terhadap penyidik, dan itu kalau kurang jelas ya monggo aja," ujarnya.

Panja Haji DPR, kata dia, mempunyai tugas untuk memverivikasi usulan-usulan dari pihak Kemenag terkait
penyelenggaraan haji. Termasuk soal pemondokan, catering dan transportasi. Setelah diusulkan, pihaknya lalu melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Kita cek seluruh apa yang diusulkan tadi. Bahwasanya ada tidak tepat itu sudah kami rekomendasikan berulang-ulang kali setiap tahunnya pelaksanaan haji itu. Baik tentang pemondokan tentang katering transportasi kan begitu,"
ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas