Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Tidak Otomatis Jatuh ke Partai Pemenang Pemilu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, setiap anggota dewan perwakilan rakyat memiliki hak menjadi Ketua DPR.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, setiap anggota dewan perwakilan rakyat memiliki hak menjadi Ketua DPR. Untuk itu ia menilai, Ketua DPR yang sebelumnya jatuh secara otomatis kepada partai pemenang pemilihan umum adalah cara yang salah.

"Ketua DPR harus dipilih melalui seluruh kader partai yang duduk di parlemen," kata Azis di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Politisi Golkar itu mengatakan, pada 2009 lalu yang menempatkan Ketua DPR dari partai pemenang pemilu adalah salah. Harusnya, pada saat 2009 Ketua DPR dipilih langsung oleh anggota DPR.

"Kenapa di tahun 2009 itu secara otomatis, itu yang salah. Secara otomatis itu baru 2009, sebelumnya itu dipilih," ujarnya.

Masih kata Azis, dalam rangka membangun demokrasi secara utuh, maka kepemimpinan DPR itu harus dipilih oleh seluruh anggota. Untuk itu pada periode Ketua DPR 2014-2019 harus dipilih para anggota DPR.

"Karena setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam memilih dan dipilih secara hak konstitusi," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas