KPK Rampungkan Penyelidikan Kasus BLBI
"Kesimpulannya nanti Satgas akan menyampaikan hasil ekpose di internal kepada pimpinan. Nanti pimpinan beserta penyidik akan memutuskan," kata Abraham
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan penyelidikannya terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara guna menemukan dua alat bukti pada perkara tersebut.
Meski begitu, kata Abraham tak ada batasan, berapa kali pihaknya harusnya melakukan gelar perkara (eskpose) untuk meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
"Kesimpulannya nanti Satgas akan menyampaikan hasil ekpose di internal kepada pimpinan. Nanti pimpinan beserta penyidik akan memutuskan," kata Abraham di kantornya, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Berita Rekomendasi