Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Minta Kantor Baru

mengingat mereka membutuhkan tambahan ruang, sementara bangunan tersebut adalah benda cagar budaya

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPU Minta Kantor Baru
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pentingnya pembangunan gedung baru mengingat kondisi kantor yang sekarang dianggap jauh dari memadai.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan kantor yang mereka tempati sekarang tidak memadai lagi mengingat mereka membutuhkan tambahan ruang, sementara bangunan tersebut adalah benda cagar budaya.

"Jadi perlulah kami ada kantor. Pemilu kan kita sudah tahu elemen penting dalam demokrasi, sehingga harus juga lembaga yang mapan ditunjang fasilitas yang baik. Karena kantor kami di Imam Bonjol, kalau mau dirapihkan, terbatas karena itu cagar budaya," ujar Hadar saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Hadar menambahkan, rencana pembangunan gedung tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Waktu itu lokasi yang diincar pihak KPU adalah di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selatan.

"Tapi tidak berhasil dan akhirnya masuk tahun Pemilu kami putuskan tidak melakukan apa-apa karena pekerjannya yang penting ada prioritas. Kami berharap tahun depan kami bisa memulainya," kata Hadar.

Sekedar diketahui, Graha Pemilu itu nantinya akan ditempati tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas