KPU Minta Kantor Baru
mengingat mereka membutuhkan tambahan ruang, sementara bangunan tersebut adalah benda cagar budaya
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pentingnya pembangunan gedung baru mengingat kondisi kantor yang sekarang dianggap jauh dari memadai.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan kantor yang mereka tempati sekarang tidak memadai lagi mengingat mereka membutuhkan tambahan ruang, sementara bangunan tersebut adalah benda cagar budaya.
"Jadi perlulah kami ada kantor. Pemilu kan kita sudah tahu elemen penting dalam demokrasi, sehingga harus juga lembaga yang mapan ditunjang fasilitas yang baik. Karena kantor kami di Imam Bonjol, kalau mau dirapihkan, terbatas karena itu cagar budaya," ujar Hadar saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Hadar menambahkan, rencana pembangunan gedung tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Waktu itu lokasi yang diincar pihak KPU adalah di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selatan.
"Tapi tidak berhasil dan akhirnya masuk tahun Pemilu kami putuskan tidak melakukan apa-apa karena pekerjannya yang penting ada prioritas. Kami berharap tahun depan kami bisa memulainya," kata Hadar.
Sekedar diketahui, Graha Pemilu itu nantinya akan ditempati tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.