Besok Pagi, Jenazah Prof Suhardi Diterbangkan Ke Yogya
Jenazah Ketua Umum Partai Gerindra Prof Suhardi rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya, Yogyakarta, Jumat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jenazah Ketua Umum Partai Gerindra Prof Suhardi rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya, Yogyakarta, Jumat (29/8/2014).
Prof Suhardi adalah seorang intelektual, akademisi, politikus, dan praktisi kehutanan Indonesia. Dilahirkan di Klaten, Jawa Tengah, 13 Agustus 1952, suami dari Dr. Ir. Lestari Rahayu Waluyati, M.P, itu meninggalkan 3 orang anak (2 org putra dan seorang putri).
Koordinator tim Prabowo-Hatta, Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, rencananya malam ini jenazah almarhum akan dibawa ke kediamannya di Jl. Jatipadang Baru No. 7, Pasar Minggu Jaksel. Kemudian akan disemayamkan di kantor DPP Gerindra, dan Jumat pagi sekitar jam 08.00 wib akan ada penghormatan terakhir yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Setelah itu, jenazah akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan pesawat dari Bandara Halim Perdanakusuma. Sebelum dimakamkan, akan semayamkan di rumah beliau di Joglo Suhardi, Jl. Kaliurang KM 7,5 Gang Dahlia No.90 Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta," kata Budi Purnomo.
Suhardi pernah menjabat sebagai Ketua DPD HKTI Jogjakarta. Bersamaan dengan itu Ia juga menjabat sebagai staf ahli Dewan Ketahanan Pangan Nasional Kementrian Pertanian pada 2002-2008. Bersama beberapa rekan di HKTI mendirikan Partai Kemakmuran Tani dan Nelayan (2003), dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Ikut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan menjabat sebagai Ketua Umum.
"Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik-NYA dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan hati. Terima kasih atas perhatian semua pihak yang telah memberikan perhatian khusus kepada almahum dan keluarganya," kata Budi Purnomo.
Ssuhardi meninggal dunia pada Kamis (28/8/2014) malam tadi setelah selama beberapa waktu menderita penyakit kanker paru-paru stadium 4.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.