Wakil Pimpinan Bank Pembangunan Kalbar Diperiksa KPK
Wakil Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2014). Iwan akan diperiksa terkait dugaan suap sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH (Romi Herton) dan M (Masyito)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Iwan, ada Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Keduanya merupakan teller di BPD Kalbar Cabang Jakarta.
"Mereka juga saksi untuk tersangka RH dan M," kata Priharsa.
Diketahui dalam sidang Akil Mochtar, Iwan pernah mengungkapkan Muhtar Effendi, orang dekat Akil Mochtar pernah menitip uang di BPD Kalbar. Iwan menjelaskan, penitipan pertama tanggal 16 Mei 2013, sebesar Rp 12 miliar dan uang dolar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar jika dikonversikan ke rupiah.
Menurut Iwan, uang sebanyak itu dibawa sejumlah rekan Muhtar yang ikut bersama dia. Salah satu yang ikut diduga adalah istri Wali Kota Palembang, Romy Herton, yaitu Masyito.
Diduga, ketiga saksi ini akan dikorek seputar proses penitipan uang yang belakangan diketahui sebagai uang suap untuk Akil Mochtar yang ditransfer ke CV Ratu Samagat, milik Ratu Rita Akil, istri Akil Mochtar. (Edwin Firdaus)