Komisi II DPR Rekomendasikan Agar Dibentuk Pansus Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pihaknya merekomendasikan agar panitia khusus pemilihan umum(Pansus Pemilu) dibentuk.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pihaknya merekomendasikan agar panitia khusus pemilihan umum (Pansus Pemilu) dibentuk. Hal itu ia katakan sebelum mengetuk palu menutup rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu.
"Komisi II merekomendasikan pembentukaan Pansus Pemilu 2014. Itu untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Agun menuturkan, Komisi II telah menerima penjelasan dari KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat yang telah dilaksanakan. Namun menurutnya, penjelasan KPU dan Bawaslu masih ada catatan dan kekurangan.
"Komisi II berharap agar kekurangan itu menjadi referensi perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang," tuturnya.
Agun mengatakan, Komisi II menyoroti proses penghitungan dan pergerakan suara dari tempat pemungutan suara dalam pelaksanaan pemilihan umum. Pihaknya juga menyoroti penggunaan anggaran hingga penggunaan sistem IT oleh lembaga yang diketuai Husni Kamil Manik tersebut.