Mabes Polri Prihatin Dua Anggotanya Ditangkap di Malaysia Terkait Narkoba
Agus Rianto mengungkapkan, pihaknya prihatin atas ditangkapnya dua anggota Polri oleh Polisi Diraja Malaysia
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabidpenum) Polri Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan, pihaknya prihatin atas ditangkapnya dua anggota Polri oleh Polisi Diraja Malaysia terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ia memastikan, Kepolisian Kalimantan Barat telah mengirim tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia terkait penanganan kasus tersebut.
"Kita sifatnya berkoordinasi dengan pihak penyidik sehingga kita dapatkan data yang akurat dan lengkap terkait dengan permasalahan yang ditangani," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
Agus mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data lengkap dari penyidik Kepolisian Malaysia. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi. Namun, penyidikan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Malaysia.
"Kita yakin dan percaya bahwa penanganan ini betul dilaksanakan dengan aturan yang berlaku," ujar Agus.
Agus menambahkan, terkait pemindahan penanganan perkara ataupun bantuan hukum yang akan diberikan Polri terhadap dua polisi yang ditangkap tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepolisian Malaysia.
Sebelumnya, dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika.
Keduanya anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap.