Nazaruddin Bidik Bisnis Batubara 100 Hektar di Kutai Timur
"Konsesi yang saya ajukan lebih luas dari Provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. Itu yang diminta Nazar," kata Lilur.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin pernah memerintahkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, mengeluarkan Rp 3 miliar berbentuk cek guna pengurusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Cek sebesar Rp 3 miliar untuk perizinan tersebut melalui tangan Khalilur Abdullah alias Lilur. Namun jumlah yang turun ternyata tidak sebesar seperti yang dijanjikan Nazaruddin kepada Lilur. Akhirnya Lilur hanya menerima lebih dari separuhnya.
"Saya dikasih Nazar Rp 2,5 miliar untuk operasional, tapi yang cair Rp 1 miliar. Dikasih Rp 10 miliar untuk jaminan investasi yang saya minta di awal. Sedihnya yang cair cuma Rp 2 miliar dan itu tak cukup untuk membayar geolog yang saya rekrut untuk menginventarisasi potensi tambang batubara," ujar Lilur saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurut Lilur, pemilik IUP memiliki kewajiban untuk menempatkan sejumlah dana sebagai jaminan pelaksaan kegiatan eksplorasi dalam bentuk deposito sebesar 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1 miliar pada bank pemerintah melalui dinas pertambangan dan energi.
Itulah alasan Lilur meminta Rp 10 miliar kepada Nazaruddin terkait pengajuan 10 konsesi pertambangan.
"Alasan saya meminta Rp 10 miliar kepada Nazaruddin karena di peraturan pemerintah Kabupaten Kutai Timur setiap konsesi harus memberikan jaminan Rp 1 miliar. Kami ajukan 10 konsesi karena itu saya minta Rp 10 miliar," ujarnya.
Lilur juga mengatakan Nazaruddin berkeinginan membuat bisnis luar biasa di Indonesia yang bisa mengantarkannya menjadi Bendahara Umum Demokrat selamanya. Untuk mewujudkannya, Nazaruddin meminta bantuan kepada Lilur.
Lilur menjelaskan, suami Neneng sri Wahyuni itu memintanya membuat tambang batubara yang luar biasa. Karena itu, Lilur mengajukan 10 proposal pengajuan konsesi tambang batubara di Kutai Timur dengan luas lebih dari 100 ribu hektar.
"10 konsesi yang saya ajukan ke Kutai Timur luasnya lebih dari 100 ribu hektar. Artinya konsesi yang saya ajukan lebih luas dari Provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. Itu yang diminta Nazar dengan permintaan bisnis luar biasa," kata Lilur.