Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nazaruddin Ingin Jadi Bendum Abadi di Partai Demokrat

Saksi Khalilur R Abdullah (Lilur) mengungkapkan Muhammad Nazaruddin memiliki impian menjadi Bendahara Umum (Bendum) selamanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Ingin Jadi Bendum Abadi di Partai Demokrat
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Khalilur R Abdullah (Lilur) mengungkapkan Muhammad Nazaruddin memiliki impian menjadi Bendahara Umum (Bendum) selamanya di Partai Demokrat.

Hal itu diungkapkan Lilur saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).

"Nazar waktu itu cerita ingin buat bisnis luar biasa di Indonesia yang bisa membuat dia menjadi bendum abadi di Demokrat. Dan dia ingin membuat tambang batubara yang luar biasa," kata Lilur menceritakan awal mula rencana bisnisnya bersama Nazar.

Setelah beberapa kali pertemuan dan membahas persiapan tersebut, majulah Lilur ke Kutai Timur dengan membawa 10 izin usaha tambang yang salah satunya ada PT Arina Kotajaya.

Yang membuat 10 izin usaha tambang itu istimewa adalah luasnya. Lilur menurutkan luas keseluruhan 10 izin usaha tambang tersebut lebih luas dari provinsi DKI Jakarta, bahkan juga lebih luas dari negara Singapura.

"10 izin usaha pertambangan konsesi yang saya ajukan itu luasnya 100 ribu hektar. Luas DKI itu 65 ribu hektar," ujarnya.

Namun tidak sampai izin tambang itu selesai, Lilur keburu mundur dan memutuskan hubungannya dengan Nazaruddin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di tengah jalan saya ribut dengan Nazar karena dia omong kosong," ujarnya.

Dalam persidangan pagi tadi, Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan pemerintahnya hanya menyetujui 1 izin usaha tambang yang dibawa Lilur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas