Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Jero Wacik Diumumkan Minggu Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Status Jero Wacik Diumumkan Minggu Ini
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM yang tengah diselidiki KPK.

Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK akan menetapkan tersangka dan meningkatkan penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.




"Ekspose sudah dilakukan dan segera akan diumumkan hasilnya. Saya menduga minggu ini akan diumumkan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (2/9/2014).

Mengenai apa status hukum Jero setelah dilakukan ekspose, Bambang belum bisa mengungkapkannya.

"Yang bisa dikonfirmasi hanya jadwal pengumuman hasil ekspose saja dulu. Saya lupa tepatnya tapi pekan lalu (ekspose)," ujar dia.

Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

BERITA TERKAIT

Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik terkait penyelidikan yang sama.

Lembaga antikorupsi itu juga telah meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.

Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM).

Masalah DOM di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Diduga, ada penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM. Menurut Jero, DOM tersebut diperoleh setiap bulan dan sudah disediakan anggarannya dalam APBN.

Jero juga mengatakan, ada surat keputusan dari Menteri Keuangan terkait DOM tersebut. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di masing-masing kementerian.

Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dia mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada medio 2010 hingga Oktober 2011.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas