Agenda Tetap Berjalan, Walau Menterinya Jadi Tersangka
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan agenda kementerian ke depan tidak akan terganggu
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan agenda kementerian ke depan tidak akan terganggu, pasca-Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak terganggu," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).
Menurut Teguh, semua agenda kementerian ESDM sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelum Jero ditetapkan tersangka. Sehingga, agenda peresmian beberapa proyek akan tetap berjalan.
"Jadwal atau target sudah ditetapkan dan akan mengikuti jadwal itu," ucapnya.
Teguh juga mengatakan, proyek migas blok Cepu di Jawa Tengah yang direncanakan diresmikan dalam waktu dekat ini, dipastikan akan terlaksana yang akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Besok tanggal 11 September 2014, pak Presiden SBY akan ke Cepu resmikan proyek ESDM, untuk migas, kelistrikan akan tetep sesuai jadwal," ujar dia.
Diketahui, Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.