Anggota Tersandung Kasus Narkoba, Polri Bantah Pengawasan Lemah
Belakangan kasus anggota Polri yang tersandung narkoba kian marak, dan hal ini menjadi sorotan banyak pihak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan kasus anggota Polri yang tersandung narkoba kian marak, dan hal ini menjadi sorotan banyak pihak.
Pada Agustus 2014 lalu, dua anggota intel Polres Pangkal Pinang ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya karena memasok 500 ekstasi ke club malam di Pangkal Pinang.
Kemudian ada pula dua anggota dari Polda Kalimantan Barat yakni AKBP Idha Endri Prasetyono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terlibat jaringan narkotika internasional.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polri menyoal lemahnya pengawasan internal Polri terhadap para anggota hingga banyak yang terlibat kasus narkoba, hal itu dibantah oleh pihak Polri.
Irwasum Polri, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan selama ini sistem pengawasan dan pembinaan Polri secara internal sudah cukup.
"Tindakan pengawasan ke dalam secara internal sudah cukup. Saat saya jadi Kapolda Metro, cukup banyak anggota yang di PTDH," kata Dwi, Rabu (3/8/2014) di Polda Metro Jaya.
Dwi melanjutkan, sistem pengawasan yang ada di tubuh Polri sudah cukup baik hanya saja memang pihak Polri tidak bisa mengawasi anggotanya satu-persatu.
"Kapolri sudah bilang, mereka itu hanya oknum. Dari 420.000 polisi ada dua yang tertangkap narkoba, itu tidak bisa digeneralisasikan. Masih banyak anggota Polri yang baik," kata Dwi.