BNN Sebut Istri AKBP Idha Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Anang tidak menjelaskan peran istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan bila istri dan adik ipar AKBP Idha Endri Prasetyono masuk dalam lingkaran jaringan mafia narkoba.
"Ya dia ada di dalam lingkaran jaringan," kata Kepala BNN Anang Iskandar saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seusai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri, Rabu (3/9/2014).
Dikatakan Anang, jaringan narkoba istri dari AKBP Idha merupakan jaringan yang berbeda dengan jaringan yang saat ini diungkap Polisi Diraja Malaysia. "Ya beda lagi karena memang dia jaringan internasional. Jaringan itu kan ada akar-akarnya dan salah satunya itu Malaysia," katanya.
Anang tidak menjelaskan peran istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional. Tetapi dikatakannya perempuan yang dikenal sebagai pengusaha tersebut masuk dalam jaringan peredaran narkoba dan perannya bermacam-macam. "Sudah lama (istrinya masuk dalam jaringan Narkoba), karena kaki tangannya sudah ditangani lebih dahulu," ujarnya.
Namun Anang masih belum menjelaskan secara ditail keterlibatan istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional. Tetapi sebelumnya pihaknya sudah pernah mengungkap jaringan yang terkait dengan istri AKBP Idha.
"Kita masih harus membuktikannya, yang jelas analisanya ke sana. Kuncinya pengembangan dan masih di dalami," katanya.
Sebelumnya AKBP Idha Endri Prasetyono yang berdinas sebagai staf di Biro Perencanaan Polda Kalbar dan Bripka MP Harahap yang berdinas di Polsek Entikong dicokok pihak Polisi Diraja Malaysia di Kuching, Jumat (29/8/2014) sore. Penangkapan tersebut terkait dengan ditangkapnya kurir narkoba jenis sabu bernama Chusi.
Chusi merupakan wanita asal Filipina yang diciduk PDRM di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 gran sabu. Namun, hingga kini dua anggota Polda Kalimantan Barat tersebut belum diketahui terlibat atau tidak dalam jaringan narkoba yang diungkap PDRM.