Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Angkat Bicara Soal Hartati dan Ratu Atut

Mengenai Hartati, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan hukum harus memenuhi rasa keadilan tanpa ada diskriminasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pramono Angkat Bicara Soal Hartati dan Ratu Atut
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung ikut menanggapi pembebasan bersyarat yang didapat Hartati Murdaya serta vonis Ratu Atut Chosiyah. Mengenai Hartati, Pramono menyatakan hukum harus memenuhi rasa keadilan tanpa ada diskriminasi.

"Tidak boleh berlaku bagi orang yang punya akses terhadap kekuasaan ataupun orang secara finansial kuat," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Pramono mengatakan bila hal itu terjadi, maka harus menjadi catatan Komisi Yudisial dalam melihat kasus Hartati serta membandingkan dengan penegakan hukum lainnya.

"Apakah hukuman yang sudah dijalankan itu sudah sesuai dengan yang menjadi amar putusan," imbuhnya.

Politisi PDIP itu mencatatp pemerintah tidak memberikan remisi terhadap orang yang terkena tindak pidana korupsi ataupun penyuapan dan gratifikasi. "Tapi prakteknya kan menjadi catatan bagi kita semua," kata Pramono.

Sementara mengenai vonis Atut yang hanya empat tahun, Pramono yakin KPK akan melakukan banding di Mahkamah Agung.

Berita Rekomendasi

"Saya yakin MA akan menguatkan apa yang menjadi keputusan jaksa, biasanya pengalaman yang ada menjadi maksimum," katanya.

Apalagi, tutur Pramono, kasus tersebut menyangkut kepala daerah serta ketua lembaga tinggi negara. "Ternyata hukuman tidka maksimal pasti menjadi sorotan publik yang luar biasa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas