Soal Status Tersangka Jero Wacik, Jokowi Geleng-geleng
"Saya nggak mau komentari soal Pak Jero Wacik," tegas Jokowi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih 2014-2019 Joko Widodo enggan mengomentari penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (JW), Rabu (3/9/2014).
Saat ditanya wartawan usai bertemu ratusan guru bantu di GOR Jatinegara, Jakarta Timur, Jokowi hanya mengelengkan kepalanya. "Saya nggak mau komentari soal Pak Jero Wacik," tegas Jokowi.
Jokowi lagi-lagi tak mau bicara saat wartawan bertanya harapan terhadap proses hukum anggota majelis tinggi Partai Demokrat tersebut.
"(Proses hukum) Apanya, apa lagi! Saya nggak mau komentari Pak Jero Wacik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.
"Bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.