Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Jero Korupsi untuk Keperluan Pribadi dan Pihak Ketiga

Terungkap aksi pemerasan tersebut dilakukan terhadap pihak rekanan di kementerian tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK: Jero Korupsi untuk Keperluan Pribadi dan Pihak Ketiga
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri ESDM Jero Wacik mengisi pertamax ke motor saat sidak di SPBU jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014). Inspeksi tersebut dalam rangka mengecek kondisi stok BBM dan antrean di sejumlah SPBU di Ibu Kota. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementerian ESDM. Terungkap aksi pemerasan tersebut dilakukan terhadap pihak rekanan di kementerian tersebut.

Menurut Wakil Menteri KPK, Bambang Widjojanto, uang yang diraup dari hasil pemerasan satu di antaranya dimanfaatkan untuk biaya pencitraan Jero Wacik.

"Dana itu diduga berasal dari kickback rekanan di suatu kegiatan tertentu dan juga kegiatan lainnya. Diduga digunakan untuk pencitraan JW (Jero Wacik)," kata Bambang saat dihubungi wartawan Kamis (4/9/2014).

Bambang menjelaskan, selain dialokasikan untuk meningkatkan citra, dana yang diperoleh Jero ditengarai juga untuk dua hal lainnya.

"Kepentingan pribadi dan pihak ketiga," kata Bambang.

Modus pemerasan itu dilakukan setelah Jero dilantik sebagai Menteri ESDM. Mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan itu lanjut Bambang, meminta tambahan Dana Operasional Menteri (DOM).

"JW (Jero Wacik) meminta tambahan DOM karena plafon yang diterimanya tidak mencukupi," kata Bambang.

Berita Rekomendasi

Atas permintaan Jero itu diketahui, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 hingga 2013 sebesar Rp9.9 miliar rupiah. Namun Bambang menolak mengungkap lebih rinci siapa rekanan yang diperas Jero. Bambang juga enggan membeberkan pihak ketika yang disebutnya ikut kecipratan uang dari Jero Wacik.

"Maaf tidak bisa dirinci lebih jauh," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas