Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Tidak Etis Jika Jero Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR

Meski menyandang status tersangka, dia akan tetap dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2014

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK: Tidak Etis Jika Jero Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR
TRIBUNNEWS.COM
foto Andi Mallarangeng, Jero Wacik dan Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menyandang status tersangka, dia akan tetap dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2014.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menilai pelantikan Jero sebagai anggota dewan tidaklah etis. Pasalnya saat ini dia berstatus sebagai seorang tersangka.

"Rasanya enggak etis dilantik apalagi sampai ada sumpah jabatan sementara dia disumpah statusnya tersangka. Kan enggak enak juga didengar di telinga," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Menurut Johan, meski Jero nantinya tetap dilantik dan menjadi anggota dewan, tetap tak mempengaruhi proses hukum di KPK. Sebab penetapan tersangka Jero dalam posisinya sebagai Menteri ESDM.

"Jadi kita enggak ngaruh apakah dia dilantik atau enggak, enggak ngaruh apapun dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.

Dengan status sebagai tersangka, Johan menyarankan agar Jero fokus menjalani proses hukum. "Saya yakin Jero Wacik warga negara yang taat hukum dan kami menyarankan agar Jero Wacik fokus untuk jalani proses hukum," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas