Pemprov DKI akan Perketat Izin Pembukaan SPBU Baru
Strateginya yaitu dengan pembatasan izin operasional SPBU
Penulis: Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mengurangi beban anggaran negara karena subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana akan menghilangkan BBM bersubsidi di Ibokota.
Seperti diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya pemprov akan menghilangkan peredaran BBM bersubsidi di ibukota namun caranya bukan dengan penghapusan.
"Kita tidak akan menghapuskan karena dari undang-undang APBN pun kita tidak diperbolehkan buat menghapus subsidi," ujar Ahok Kamis, (4/8/2014).
Ahok mengatakan meski secara hukum dan Undang-undang tidak diperbolehkan menghapus BBM subsidi, namun pemprov memiliki strategi untuk menghilangkan BBM 'murah' tersebut di Ibukota. Strateginya yaitu dengan pembatasan izin operasional SPBU.
"Jadi kita buat persyaratan saja, kamu kalau ingin membuka SPBU di kota Jakarta, izin baru bisa dikeluarkan kalau kamu tidak akan menjual BBM bersubsidi,"ujar Ahok.
Setelah terbangunnya infrastruktur moda transportasi massal yang baik, Pemprov DKI berencana akan menghapus BBM bersubsidi di Ibukota. Selain meringankan beban negara penghapusan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.