Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI akan Perketat Izin Pembukaan SPBU Baru

Strateginya yaitu dengan pembatasan izin operasional SPBU

Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Pemprov DKI akan Perketat Izin Pembukaan SPBU Baru
Warta Kota/Alex Suban
Para pengendara sepeda motor antre mengisi premium di SPBU Pertamina, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (27/8/2014). Walaupun pembatasan BBM nonsubsidi telah dibatalkan Selasa (26/8) sore, pasokan BBM ke SPBU masih terbatas karena masih menggunakan delivery order saat pembatasan. Pasokan akan kembali normal Kamis (28/8). (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mengurangi beban anggaran negara karena subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana akan menghilangkan BBM bersubsidi di Ibokota.

Seperti diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya pemprov akan menghilangkan peredaran BBM bersubsidi di ibukota namun caranya bukan dengan penghapusan.

"Kita tidak akan menghapuskan karena dari undang-undang APBN pun kita tidak diperbolehkan buat menghapus subsidi," ujar Ahok Kamis, (4/8/2014).

Ahok mengatakan meski secara hukum dan Undang-undang tidak diperbolehkan menghapus BBM subsidi, namun pemprov memiliki  strategi untuk menghilangkan BBM 'murah' tersebut di Ibukota. Strateginya yaitu dengan pembatasan izin operasional SPBU.

"Jadi kita buat persyaratan saja, kamu kalau ingin membuka SPBU di kota Jakarta, izin baru bisa dikeluarkan kalau kamu tidak akan menjual BBM bersubsidi,"ujar Ahok.

Setelah terbangunnya infrastruktur moda transportasi massal yang baik, Pemprov DKI berencana akan menghapus BBM bersubsidi di Ibukota. Selain meringankan beban negara penghapusan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas