Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Tersangka, Tidak Menghambat Jero Bekerja

Menteri ESDM Jero Wacik masih bekerja walaupun dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Status Tersangka, Tidak Menghambat Jero Bekerja
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji menyampaikan, bahwa Menteri ESDM Jero Wacik masih bekerja walaupun dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak menteri berpesan, untuk menemui dan menyampaikan salam dan sekaligus memberi tahu, kalau pak menteri masih melaksanakan kegiatan sehari-hari (bekerja)," kata Teguh di gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).

Menurut Teguh, posisi Jero saat ini pun sedang bekerja di ruangannya yang berada di lantai dua gedung utama Kementerian ESDM. "Saya keluar dari ruangannya, masih aktif bekerja dengan semangat dan penuh komitmen," katanya.

Bahkan, semenjak Jero ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga saat ini, kata Teguh, selalu menyampaikan pesan jajaran petinggi Kementerian ESDM agar tetap bekerja dengan baik dan jangan sampai ada yang terkendala.

"Pak menteri selalu memberikan pengarahan kepada saya dan lainnya, agar bekerja seperti biasanya," ucap Teguh.

Pada Rabu (3/9/2014) siang, Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak. Dengan begitu, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto 421 KUHP, tentang pemerasan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas