Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jakob Oetama Raih Dua Gelar Doktor Honoris Causa

Penerimaan penghargaan kepada Jakob Oetama diwakilkan putranya, Irwan Oetama

zoom-in Jakob Oetama Raih Dua Gelar Doktor Honoris Causa
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden Komisaris Kompas Gramedia, Jakob Oetama (kiri) berbincang dengan Irawati di kantor Majalah Intisari di Gedung Kompas Gramedia Majalah, Jalan Raya Panjang, Jakarta Barat, Senin (19/8/2013). Pada Sabtu, 17 Agustus 2013, Majalah Intisari yang merupakan cikal bakal dari kelompok usaha Kompas Gramedia genap berusia 50 tahun. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Surat Kabar Kompas, Jakob Oetama mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) di bidang ilmu jurnalistik, dari Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Tidak hanya dari UNS, sebelumnya Jakob Oetama juga pernah mendapatkan penghargaan serupa yakni gelar Doktor Honoris Causa di Bidang Komunikasi dari Universitas Gadjah Mada.

Menurut siaran pers yang diberikan panitia, ketika itu Jakob Oetama dinilai sukses menawarkan jurnalisme damai, dan membawa horison pers yang benar-benar modern, bertanggung jawab, dan memiliki persepktif jauh ke depan dengan sikap yang non-partisipan.

"Gelar Doktor Honorus Causa ini diberikan UNS sebagai pengakuan dan apresiasi terhadap pak Jakob, yang berhasil mengembangkan profesionalisme media, di surat kabar Kompas yang dipimpinnya," ujar Rektor UNS, Prof. Dr. Ravik Karsidi disela-sela sambutannya, di
Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Penerimaan penghargaan kepada Jakob Oetama diwakilkan putranya, Irwan Oetama, di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta.

"Kehormatan besar yang dianugerahkan Universitas Sebelas Maret kepada saya, untuk mereka wartawan-wartawan senior dan para tokoh wartawan, kepada merekalah saya belajar. kehormatan itu saya persembahkan untuk mereka," ujar Jakob Oetama yang diwakilkan putranya, Irwan Oetama saat berada di lokasi yang sama. (Achmad Rafiq)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas