Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jero Wacik Absen Sidang Paripurna Kabinet di Istana

"Saya dapat info katanya Pak Jero mau ikut sidang kabinet. Apakah dia mau berkantor dulu atau tidak, saya belum dapat info,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jero Wacik Absen Sidang Paripurna Kabinet di Istana
KOMPAS.COM/SABRINA ASRIL
Menteri ESDM Jero Wacik tak hadir dalam rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Jumat (5/9/2014). Presiden SBY rencananya akan membahas status Jero sebagai tersangka dalam rapat itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono memimpin sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

Pantauan Tribunnews.com, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang baru menyandang status tersangka, belum nampak sampai Presiden SBY membuka sidang pukul 14.00 WIB.

Dari semua menteri, hanya Jero yang tidak hadir. Ia diwakili Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. Kabar yang diterima Tribunnews.com, Jero yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu akan menghadiri sidang.

"Saya dapat info katanya Pak Jero mau ikut sidang kabinet. Apakah dia mau berkantor dulu atau tidak, saya belum dapat info," terang Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Dwi Purwanto.

Pantauan di Gedung Kementerian ESDM hingga Jumat siang, belum terlihat kendaraan yang biasa dipakai Jero berkantor. "Belum ada mobil pak Menteri," kata salah satu petugas di gerbang utama.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan membuat anggaran rapat fiktif di Kementerian ESDM periode 2011-2013, Rabu (3/9/2014).

Berita Rekomendasi

Jero disangka Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo 421 KUHP tentang pemerasan. Terhitung Kamis (4/9/2014), ia dilarang bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas