Sepasang Napi Pontianak Kendalikan Bisnis Narkoba
Tidak berlebihan jika peredaran narkoba dari balik jeruji besi dikategorikan dalam status darurat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak berlebihan jika peredaran narkoba dari balik jeruji besi dikategorikan dalam status darurat.
Dalam beberapa kasus terakhir yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), pengendalian peredaran narkoba dilakukan dari balik jeruji besi.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, belum lama ini, BNN memutus jaringan sindikat narkoba di Pontianak yang dikendalikan oleh Jacky dan Memey, pasangan kekasih yang juga napi di Lapas Klas II A Pontianak.
"Jaringan narkoba yang dikendalikan oleh duo napi di Pontianak ini cukup besar. Setiap dua pekan, anggota jaringan ini bisa mengambil sabu sedikitnya 5 kg dari Malaysia lalu menyerahkan kepada anggota sindikat lainnya di Pontianak," kata Sumirat dalam keteranganya, Kamis (4/9/2014).
Dirinya menjelaskan, modus yang digunakan oleh sindikat Pontianak ini cukup sederhana. Sang pengendali menyuruh seorang sopir bus untuk membawa sabu dari Kuching Malaysia, lalu membawanya ke Pontianak untuk diserahkan kepada kurir yang siap menanti.
Menurutnya, marak peredaran narkoba di Pontianak tidak lepas dari kelicikan sindikat narkoba yang nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Pontianak. Melihat situasi seperti ini, BNN langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Pada 26 Agustus 2014, BNN mendapatkan informasi tentang adanya upaya transaksi narkoba di sebuah titik di Pontianak. Setelah dilakukan pemantauan, tim BNN melihat seorang pria turun dari bus menyerahkan tas plastik kepada seorang perempuan, di pinggir jalan depan SPBU Parit Aim, Selasa (26/8/2014), Pontianak, Kalimantan Barat.
Tidak berselang lama dari transaksi tersebut, tim BNN langsung menyergap kedua tersangka. Petugas berhasil menyita sabu seberat 5.065,9 gram dan 20 butir ekstasi. Identitas kedua tersangka terkuak, sang pria ini diketahui bernama Husni Oyong alias Ayong (50) yang berprofesi sebagai supir bus, sedangkan tersangka perempuan bernama Nuraini (27).
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Husni, ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Jacky Chandra (35), seorang napi di Lapas Klas IIA Pontianak. Husni mendapatkan upah sedikitnya Rp 1,8 juta setiap kali mengantarkan sabu kepada kurir lainnya. Husni mengaku kenal dengan Jacky sejak awal tahun 2014 ini," katanya.
Sejak saat itu, ia telah mengambil sabu dari Kuching Malaysia sebanyak 6 kali. Setiap kali pengambilan sabu, Husni tidak pernah mengalami hambatan saat masuk ke perbatasan. Sabu yang ia bawa selalu ia sembunyikan di sekitar ruang kemudinya.
Sementara itu, Nuraini mengaku menjadi kurir narkoba atas suruhan Koei Yiong alias Memey (37) yang tak lain adalah kekasih Jacky. Nurani mengenal sosok Memey setelah dikenalkan oleh pacarnya yang berada dalam lapas yang sama dengan Memey. Sabu yang ia dapatkan dari Husni rencananya akan ia antarkan pada seorang pria berinisial A (DPO) yang diduga kuat sebagai penyimpan stock sabu di kawasan Beting. Dari setiap aksi yang ia berhasil lakukan, Nuraini mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta.
"Petugas langsung melakukan pengembangan kasus dan mengamankan Jacky Chandra dan kekasihnya, Memey. Keduanya dikenal kompak menjadi bandar narkoba di dalam lapas. Selain mengatur peredaran di luar, keduanya juga mengedarkan narkoba di dalam lapas," lanjutnya.
Dari tangan Jacky, petugas menyita 1 paket plastik kecil berisi sabu seberat 0,56 gram, 1 butir ekstasi warna biru, 1 butir ekstasi warna hijau, 3 buah ponsel plus simcard, kartu ATM, dan dokumen lainnya, sedangkan dari tangan Memey, petugas menyita 4 buah ponsel dengan 7 simcard dan 1 simcard mobile banking salah satu bank swasta.