Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggapan Mendikbud Terkait Pemisahan Kementerian Pendidikan

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tanggapan Mendikbud Terkait Pemisahan Kementerian Pendidikan
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh saat ditemui Tribunnews.com di Kantor Kemendikbud, Jumat, (5/9/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana format baru Kementerian Pendidikan pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak boleh melupakan urusan kebudayaan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Pasalnya, Kementerian Pendidikan pada pemerintahan Jokowi-JK berencana memisah antara pendidikan dasar dan menengah, dengan pendidikan tinggi dan riset.

"Tujuan itu harus disampaikan secara jelas. Termasuk kebudayaan," tutur Nuh.

Menurutnya, pemerintahan yang baru agar tetap memperhatikan bidang kebudayaan. Jangan sampai kebudayaan itu seakan-akan dianak tirikan.

"Jika nantinya Kementerian Pendidikan dipecah menjadi dua harus dipikirkan juga, apakah kebudayaan menjadi dominan di pendidikan dasar-menengah, atau pendidikan tinggi dan teknologi," terang Nuh.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla (JK) menyatakan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk membagi Kementerian Pendidikan menjadi dua. Kajian dilakukan untuk mengakomodasi usulan dari sejumlah ahli pendidikan.

JK menjelaskan, rencana membagi Kementerian Pendidikan menjadi dua yakni, pendidikan dasar dan menengah dalam satu kementerian.

Sedangkan pendidikan tinggi digabungkan dengan riset dan teknologi juga dalam satu kementeriannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas