Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berantas Mafia Migas, Bubarkan Petral

Dewi Aryani, mengatakan untuk memberantas mafia migas di Indonesia adalah dengan memutus mata rantai para mafia yang terdiri dari trader dan makelar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berantas Mafia Migas, Bubarkan Petral
net
Anggota DPR RI Dewi Aryani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani, mengatakan untuk memberantas mafia migas di Indonesia adalah dengan memutus mata rantai para mafia yang terdiri dari trader dan makelar.

Secara spesifik, Dewi pun menyebut PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak perusahaan Pertamina, harus dibubarkan.

"Kalau sekarang ada wacana Petral dibubarkan saya rasa soal pembubaran itu tidak soal sulit atau soal mudah. Yang paling penting adalah audit investigatif yang dilakukan selama puluhan tahun Petral melakukan pekerjaan sebagai trader sebagai anak usaha Pertamina harus diungkap," ujar Dewi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (6/9/2014),

Berdasarkan audit tersebut, akan diketahui Petral selama ini melakukan transaksi dengan siapa saja berikut data rinciannya baik itu barang mentah atau barang jadi.

Dewi sendiri menilai keberadaan Petral adalah makelar. Indonesia pun telah mengambil langkah keliru karena melakukan deal melalui Petral yang notabene adalah pemerintah. Seharusnya, kata Dewi, pemerintah deal atau negosiasi dengan pemerintah.

"Menurut saya Petral itu perannya ya makelar. Harusnya yang melakukan deal itu g to g. Tapi ini kan tidak. Pemerintah mewakilkan kepada Pertamina, Pertamina meneruskan kepada Petral sebagai anak usahanya. Makelar itu ya si Petral ini," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Dewi menjelaskan bagaimana berbahayanya makelar atau trader dalam usaha migas. Indonesia hanya mampu memproduksi 700 ribu barel per hari sementara kebutuahan adalah 1.200.000 barel per hari.

Berita Rekomendasi

Itu artinya, Indonesia mengimpor sekitar 500 ribu barel per hari. Jumlah yang sedemikian besar berpeluang besar dimanfaatkan trader dan makelar untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas