Liaison Officer Polri di Kuching Bantah Pemindahan AKBP Idha ke Indonesia
Kabar mengenai pemindahan dua anggota Polda Kalbar yakni AKBP AKBP Idha Endri Prastiono dan Bipka MH Harahap dari Kuching menuju Pontianak dibantah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra/ dari Kuching, Malaysia
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Kabar mengenai pemindahan dua anggota Polda Kalbar yakni AKBP AKBP Idha Endri Prastiono dan Bipka MH Harahap dari Kuching menuju Pontianak dibantah oleh Liaison Officer (LO) Polri di Kuching. Dua anggota Polisi ini ditangkap atas dugaan keterlibatan didalam sindikat narkoba, akhir pekan lalu.
"Kabar tersebut negatif. keduanya masih di sini (Malaysia,red),"kata Kompol Taufik Nurisya, Minggu (7/9/2014) kepada Tribun.
Kabar mengenai pemindahan ini sempat behembus kencang diantara para pewarta peliput terutama diwilayah Pontianak. dikabarkan keduanya akan dibawa ke Pontianak menggunakan Maskapai Malaysia Ailine, pada penerbangan Kuching-Pontianak Minggu siang.
Sebelumnya ia juga menegaskan jika masa reman kedua atau masa penyidikan diperpanjang lima hari kedepan, atau berakhir pada 11 September mendatang. Pada masa reman pertama, keduanya dikenakan penyidikan selama sepekan. Idha dan Harahap sampai saat ini masih diancam dengan seksyen 39B atau pasal 39 B mengenai kejahatan narkoba.
Idha dan Harahap diamankan dari sebuah hotel di Jl Simpang Tiga Kuching, yakni Hotel Citadines. Hotel ini bersebrangan langsung dengan satu diantara pusat perbelanjaan terkenal di Kuching yakni The Spring Mal.
Informasi yang didapat Tribun, keduanya diamankan terpisah. Dikabarkan Idha diamankan dari satudiantara kamar hotel sementara Harahap diamankan saat berada di Loby hotel. Namun informasi lain menyebutkan Harahap saat itu berada di parkiran hotel.
Mereka diamankan setelah satu hari sebelumnya seorang wanita Filipina diamankan saat membawa 3,1 Kg Sabu di Kuala Lumpur International Airport. Hotel yang menjadi lokasi penangkapan ini dapat dijangkau dengan mudah dari Bandara Internasional Kuching.
Hanya dibutuhkan waktu kurang lebih sekira 15 menit menggunakan kendaraan roda empat kita sudah dapat menjumpai hotel dengan biaya teendah untuk bermalam Rm 160 ini. Jika kita menggunakan taksi cukup merogoh Rm 26.
Operasi yang dilakukan oleh Polisi Malaysia pada Jumat akhir pekan lalu yang bergabung dengan Kastam atau beacukai ini terbilang rapi. Bagaimana tidak hanya berjarak 100 meter dari lokasi penangkapan terdapat kompleks perkantoran. Di antaranya terdapat secretariat redaksi mulai dari Koran harian lokal hingga TV lokal. Namun operasi ini tak tercium hingga keesokan harinya.
Vice Consul KJRI, Marisa Febriana juga berulangkali menyampaikan jika pihaknya tidak memiliki kapasitas melakukan lobi-lobi. Namun sebatas hanya menyiapkan upaya pendampingan hukum. Pendampingan yang dilakukan kepada kedua oknum polisi ini juga sama dengan proses pendampingan hukum bagi WNI lainnya.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku di Malaysia, kami juga tidak dalam kapasitas untuk melakukan loby, tetapi kita menyiapkan pendampingan hukum bagi keduanya," katanya.
Ia juga menegaskan jika dalam pertemuan dengan dua oknum polisi ini, tidak ada materi mengenai kasus yang dibahas. Selain menghormati masa reman, juga hanya dilakukan pemantauan apakah keduanya mendapatkan hak-hak kebutuhan dasar selama di dalam masa reman, misalnya untuk makan hingga Ibadah.