Kepala Badan Pembangunan Daerah Biak Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Awalnya Turbey menceritakan, Teddy menghubunginya dan mengatakan akan ada proyek Talud di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus membenarkan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut akan mengawal proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Awalnya Turbey menceritakan, Teddy menghubunginya dan mengatakan akan ada proyek Talud di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Nilai proyek tersebut mencapai Rp 20 miliar.
"Akhir Mei, beliau (Teddy) telepon saya bahwa akan ada proyek Talud, nilainya kurang lebih 20 (miliar)," kata Turbey ketika bersaksi untuk terdakwa Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9/2014).
Turbey menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan proyek tersebut ke Kementerian PDT. Ketika itu, Teddy menyatakan akan mengawal proyek tersebut.
"Saya bilang kami sudah usulkan secara normatif. Dia (Teddy) bilang akan kawal. Saya bilang terimakasih kalau memang bapak mau kawal," kata Turbey.
Jaksa KPK, KMS Roni lantas menelisik soal Teddy yang akan mengawal proyek Kementerian.
"Orang swasta sanggup kawal Kementerian?" tanyanya.
"Saya tidak tahu sepak terjang beliau (Teddy) tapi beliau mengkomunikasikan ke saya. Saya sampaikan sudah kami usulkan. Kemudian dia bilang mau kawal. Saya bilang terimakasih kalau mau kawal," jawab Turbey.
Turbey mengklaim tidak memonitor lagi langkah yang dilakukan Teddy untuk mengawal proyek. Pasalnya, klaimnya, dia tidak melaporkan soal pernyataan Teddy yang ingin mengawal proyek kepada Yesaya.