PPATK Siap Lacak Transaksi Keuangan Keluarga Jero Wacik
"Kalau sepanjang menggunakan pembayaran non cash pasti ketahuan. Tapi kita belum tahu ini ceritanya," ungkap Ketua PPATK M Yusuf.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan mudah melacak kebenaran informasi belanja mewah Jero Wacik bila tidak dilakukan secara tunai atau non cash.
"Kalau sepanjang menggunakan pembayaran non cash pasti ketahuan. Tapi kita belum tahu ini ceritanya," ungkap Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Kendati KPK belum meminta melacak transaksi keuangan Jero Wacik dan keluarganya, PPATK siap memberikan data bila dibutuhkan. Termasuk kemungkinan uang mengalir ke anak istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Belum tahu (ada aliran ke anak istrinya). Kan belum ada permintaan. Tapi prinsipnya PPATK akan mengecek rekening yang bersangkutan, kerabatnya, keluarga terdekatnya, bisa juga ajudan," ungkapnya.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu (3/9/2014) pekan lalu. Pria kelahiran Bali 24 April 1949 tersebut dianggap KPK sudah menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri ESDM.