Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Bupati Biak Numfor Setujui Usulan Proyek Talut

Pasalnya terang dia, Yesaya sudah menandatangani proposal terkait proyek tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Saksi Sebut Bupati Biak Numfor Setujui Usulan Proyek Talut
Tribunnews/Dany Permana
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (kanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Yesaya diduga menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Biak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan ‎Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengungkapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk mengetahui tentang usulan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.

Pasalnya terang dia, Yesaya sudah menandatangani proposal terkait proyek tersebut. "Secara administratif beliau (Yesaya) mengetahui karena tandatangan," kata Turbey saat bersaksi untuk terdakwa Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9/2014).

Dalam persidangan, Turbey membeberkan soal pengusulan proyek itu. Dia mengatakan usulan proposal proyek itu sudah sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bappeda.

Turbey mengatakan Bappeda memiliki tugas untuk membantu bupati di bidang perencanaan. Dalam melaksanakan tugas, Bappeda memiliki 10 fungsi, salah satunya adalah merencanakan program pembangunan tahunan baik yang dibiayai APBD maupun yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas.

"Kemudian kami usulkan proyek pembangunan talud pada bulan April," kata Turbey. Turbey mengaku menyerahkan proposal itu ke Kementerian PDT.

"Saya antar ke Kementerian PDT di staf kedeputian V. Ini sesuai mekanisme jadi dibawa itu sesuai tupoksi saya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas