Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Idha dan Bripka MP Harahap Diterbangkan ke Pontianak

"Mereka pergi dikawal Propam dan Provost," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in AKBP Idha dan Bripka MP Harahap Diterbangkan ke Pontianak
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Petugas Propam menggiring anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono (kemeja biru garis-garis putih) menuju ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014). Kedua anggota Polri yang diduga terkait jaringan narkoba internasional yang ditangkap di Kuching, Malaysia ini dikembalikan setelah pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak berhasil membuktikan keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba tersebut. (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Idha Endri Prasetiono dan Bripka MP Harahap akhirnya diterbangkan ke Kalimantan Barat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie membenarkan bila dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tersebut sudah diterbangkan ke Pontianak.

"Mereka pergi dikawal Propam dan Provost," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Dua anggota Polda Kalbar tersebut diterbangkan ke tempat tugasnya dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Airlines dengan keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.30 WIB.

Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan AKBP Idha dan Bripka MP Harahap dari Jakarta sebelum menentukan tindak lanjut untuk memproses keduanya.

"Kami tunggu kedatangan dari Jakarta," ujarnya.

AKBP Idha dan Bripka MP dicokok PDRM di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8/2014) sore. PDRM lebih dulu menangkap kurir narkoba jenis sabu bernama Chusi di Bandara Kuala Lumpur.

BERITA REKOMENDASI

Tak lama PDRM menangkap keduanya di Kuching. Dari tangan Chusi, PDRM menyita barang bukti 3,1 gram sabu.

Hasil pemeriksaan PDRM diputuskan bila dua anggota Polri tersebut tidak cukup bukti dinyatakan terlibat dalam jaringan Narkoba tersebut.

Kemudian AKBP Idha dan Bripka MP Harahap pun dikembalikan ke Indonesia dan langsung diperiksa di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas